Guru sebagai Seorang Pendidik.
Guru termasuk seorang pendidik karena adanya tanggung jawab sosial terhadap orang yang belum dewasa dalam hal ini peserta didik di sekolah. Sebagai seorang pendidik di sekolah, atau sering disebut dengan guru selain harus memiliki sifat pendidik secara umum, yang lebih bersifat persyaratan pribadi, guru pun perlu memiliki persyaratan yang berkaitan dengan kompetensi (kemampuan professional) dan guru tersebut.
Kemampuan profesional yang dimiliki oleh guru akan menentukan kualitas/mutu dan profesi guru tersebut. Dalam studi Basic Education Quality (EPP, 1992) ditemukan bahwa guru yang bermutu ditentukan oleh empat faktor utama sebagai berikut
(1) Kemampuan professional;
Kemampuan profesional adalah intelegensi, sikap dan prestasi di bidang pekerjaannya. secara sederhana ditunjukkan dengan kemampuan menguasai materi ajar dan metodologinya. Untuk mencapai kemampuan profesional seorang guru tidak cukup mengantongi ijazah, tetapi kemampuan belajar seumur untuk memperkaya kemampuannya.
(2) Upaya professional;
Upaya profesional seorang guru untuk mentransformasikan kemampuan profesional ke dalam tindakan pendidik dan mengajar secara berhasil. upaya professional ini antara lain diwujudkan dengan penguasaan keahlian dalam menyusun program pengajaran sesuai tahap perkembangan anak, menyiapkan pengajaran, menggunakan bahan bahan ajar mengelola kegiatan belajar murid dan mendiagnosa keberhasilan. Guru juga harus dapat memperkaya dan meremajakan kemampuan melalui inovasi dalam mengajar, termasuk dalam mengatasi atau membantu memecahkan kesulitan. belajar anak. Sebagai seorang profesional guru dituntut untuk mengkaji, meneliti, dan mengevaluasi cara mengajarnya untuk tidak mengulangi kegagalan dan tetap berhasil meningkatkan kemampuan anak setiap saat.
(3) Waktu yang tercurah untuk kegiatan professional;
Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional adalah intensitas waktu dan seorang guru yang dikonsentrasikan untuk tugas mengajar. Konsep waktu belajar (time on task) yang diukur dan intensitas belajar siswa secara perorangan, dan berbagai studi di berbagai negara termasuk di Indonesia, telah ditemukan sebagai salah satu prediktor terbaik dan belajar siswa. Tidak mungkin guru menjadi profesional jika hanya sebagian kecil waktu yang tercurah untuk pekerjaannya sedangkan sebagian besar waktunya digunakan untuk misalnya bekerja di tempat lain, ikut kampanye pemilu, tukang ojek, atau mengajar rangkap, sehingga ia kehabisan waktu untuk menekuni pekerjaan dan hasil-hasilnya.
(4) Akuntabilitasnya.
Guru bisa dikatakan profesional jika pekerjaan itu dapat menjamin kehidupan mereka. Pendapatan seorang profesional ditentukan oleh kemampuan dan prestasi kerjanya. la terikat oleh kepentingan klien, yaitu sisanya sebagai pembayar pendidikan. Jika klien puas atas hasil kerjanya, guru akan memperoleh imbalan yang setimpal. Jika sebaliknya, maka ia tidak sepantasnya memperoleh imbalan yang memadai.
No Comments
Leave a comment Cancel