Perkembangan dunia pendidikan dalam abad teknologi yang berkembang pesat turut membantu mengembangkan profesi pendidik yang profesional. Pendidik berperan penting sebagai fasilitator peserta didik melalui kompetensi-kompetensi yang harus dikembangkan.
Sebagaimana terdapat dalam UU No.14 Tahun 2005 pasal 8 dan 10 yang menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
1. Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan salah satu kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan guru dalam memahami karakteristik siswa. Karakteristik tersebut dapat dilihat berdasarkan aspek moral, emosional, maupun intelektualnya. Hal ini penting untuk dapat dipahami guru sebagai dasar dalam melakukan rancangan pembelajaran hingga pada tahap mengevaluasi pembelajaran.
2. Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian sebagai kompetensi yang menjadi dasar dalam ranah personal. Seorang guru harus mencerminkan kepribadian yang dewasa, berakhlak mulia, berwibawa, dan stabil. Hal ini dikarenakan guru sebagai cerminan pendidikan yang baik kepada siswa. Selain itu, seorang guru harus bersikap sesuai dengan normal sosial yang baik di masyarakat dan memiliki sikap yang konsisten di setiap tindakannya.
3. Kompetensi sosial
Kompetensi sosial tidak kalah penting. Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan seorang pendidik untuk berkomunikasi dan bergaul, baik kepada sesama tenaga pendidik hingga masyarakat di sekitar sekolah dalam cakupan yang lebih meluas. Jika seorang guru tidak memiliki kompetensi sosial yang baik, tidak menutup kemungkinan sulit dalam mencapai keberhasilan pembelajaran. Hal ini akan sulit membantu guru dalam memupuk rasa akrab hingga interaksi kepada siswa khususnya, akan berjalan sedikit lambat.
4. Kompetensi profesional
Kompetensi profesional berkenaan dengan penguasaan hingga pengembangan materi pembelajaran yang lebih luas dan mendalam. Penerapan kompetensi tersebut dapat dilakukan seorang pendidik melalui kemampuan penguatan materi pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Motivasi belajar siswa cukup dipengaruhi oleh kompetensi ini karena dengan suasana yang menyenangkan melalui pengembangan materi pembelajaran yang kreatif dan inovatif, siswa akan mudah memahami materi yang disampaikan hingga dapat meningkatkan kualitas pembelajarannya.
Berdasarkan hal tersebut maka penting sekali bagi guru untuk memiliki empat kompetensi tersebut.
No Comments
Leave a comment Cancel